19 August 2019

Lebih Baik Menggunakan Transportasi Umum Atau Kendaraan Pribadi, Yah?


Holaa... Holaa... 😊

Rutinitas berangkat ke sekolah, ke kampus atau ke kantor membutuhkan ketepatan waktu.. Telat 5 menit saja bisa berantakan kedepannya... Kita nggak akan tau kondisi dijalanan seperti apa, bisa jadi hari ini lancar, hanya membutuhkan 15 menit ke tempat tujuan, eh keesokkan nya ada hambatan yang membuat macet, sehingga baru sampai 30 menitan... Wah jangan sampai deh yaa kejadian gitu... 😖 Kalau disuruh pilih nih, kalian lebih baik menggunakan kendara pribadi atau transportasi umum yah? Semua nya pasti ada kelebihan dan kekurangannya... Disimak yuk satu per satu...

Kelebihan Menggunakan Transportasi Umum

1. Hemat

Sebenar nya tergantung dengan berapa kali kalian naik turun angkot sampai di tempat tujuan.. Tapi kalau dihitung-hitung biayanya lebih murah lhoo... Armada Transjakarta sudah banyak dan wilayah yang dijangkau juga semakin luas, dan naik KRL pun sama irit nya kalau dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.

2. Biaya Parkir

Kalau kalian naik transportasi umum, kalian gak perlu memusingkan biaya parkiran lhoo... Sekarang banyak lokasi perkantoran nggak menyediakan parkiran terutama kendaraan motor. Selain itu nggak memikirkan keadaan motor apabila dititipkan di area luar kantor atau di stasiun. Bisa kalian bayangkan bagaimana penuh nya dan dempet nya parkiran motor itu..

3. Membantu mengurangi kemacetan.

Walaupun peran kalian kecil dengan beralih ke transportasi umum, tapi dampak nya besar lhoo... Dengan gak membawa kendaraan pribadi, kalian bisa membantu mengurangi kemacetan. Apalagi kalau kalian menggunakan kendaraan mobil, jalur nya tidak banyak dan sudah pasti jalur itu yang dilalui, sedangkan kendaraan motor masih bisa nyalip sana-sini, hanya saja ketika sedang macet dan kalian nggak sabaran, yaaa justru memperparah keadaan macet itu...

4. Biaya Perawatan

Ini sih udah pasti yaa... Semakin sering menggunakan kendaraan pribadi, semakin sering juga kalian harus menjaga kondisi kendaraan kalian. Biaya perawatan itu sendiri pun, lumayan bisa menguras kantong kalian juga...

Kekurangan Menggunakan Transportasi umum

1.. Kenyaman dan Keamanan

Jujur yaa... Transportasi umum yang kita milik masih jauh dari kata nyaman. Terutama disaat jam berangkat dan pulang kantor. Kalian harus berdesak-desakkan sama penumpang lainnya. Nggak selamanya juga kalian bisa duduk nyaman... Selain itu, barang pribadi yang gunakan bisa menjadi incaran para penjahat ketika sedang ramai. Sehingga disarankan untuk memperhatikan barang kita sendiri. 

2. Memakan waktu lama.

Kalian mau tidak mau berangkat harus lebih awal supaya nggak terlambat. Bisa saja angkot, bis atau kereta yang kalian gunakan ngaret datangnya atau ketika transportasinya sudah datang tapi kalian nggak bisa menaikkinya karena penuh, maka kalian perlu menunggu transportasi selanjutnya.

Kelebihan Menggunakan Kendaraan Pribadi

1. Lebih nyaman.

Beda banget deh sama transportasi umum, kalian akan merasa nyaman dengan kendaraan pribadi. Kalian nggak perlu berdesak-desakan dengan penumpang lain, nggak perlu menunggu ketika bis, kereta atau angkot nya ngaret atau lari-lari ngejar transportasinya.

2. Lebih fleksibel.

Ini sih salah satunya kenapa banyak orang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, karena kalian bisa mengatur waktu sendiri. Mau berangkat mepet jam masuk pun, masih bisa ditempuh.

Kekurangan Menggunakan Kendaraan Pribadi

1. Pengeluaran

Udah pasti sih kalian harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk biaya bensin, perawatan dan parkiran... Semua itu benar-benar bisa menguras dompet lhoo... Belum lagi kalau tiba-tiba aki nya nggak nyala... Lampu nya mati... dan tidak sengaja menyenggol kendaraan lain yang berakibat harus mengeluarkan biaya perbaikan kalau kita yang salah...

2. Menambah kemacetan

Ya ini kebalikkan dari kalian yang naik transportasi umum.. Kalau kalian bawa kendaraan pribadi ya secara langsung menambah kemacetan.. Menambah volume kendaraan dijalan. Apalagi kalau kalian nggak sabaran dan nggak mematuhi peraturan lalu lintas... Bukan nya lancar perjalanannya, justru jadi macet.

Sama halnya seperti kalian, JB juga pasti ingin merasakan kenyamanan dalam perjalanan ke Kantor dan pulangnya. Maka nya JB selalu mencoba jalur mana yang nggak mengeluarkan ongkos banyak, dan efisien waktu. Terutama yang jam kantor nya pagi banget yaah... Nah, balik lagi setiap orang pasti mempunyai cara nya masing-masing supaya nyaman berkendara dan nyaman menaikki transportasi umum... Jangan sampai juga ya Bears, demi kenyamanan kalian.. Kalian lupa kalau disekeliling kalian juga berjuang seperti kalian dalam perjalanan...

17 August 2019

Menerima Gaji Pertama? Wah... Kira-kira Untuk Apa dan Untuk Siapa Yah?


Hallo.. 😊

Pasti kalian seneng banget setelah akhirnya merasakan gaji pertama, ya kan? Di pikiran sudah ada bayangan untuk membeli ini - itu... JB juga awal-awal kerja juga seperti itu... Maklum, baru merasakan menerima uang dari hasil kerja sendiri. Atau sebaliknya, kalian justru bingung mau diapakan uang nya. Kalau dipikir-pikir bisa habis dalam sekejap kalau gak dikelola dengan baik. Nah, JB mau memberikan sedikit tips dari pengalaman JB dulu, mau digunakan untuk apa gaji pertama kalian ini... 

1. Berikan hadiah untuk Orang Tua

Orang yang paling pertama dalam daftar JB adalah Orang Tua. Mereka lah yang selalu men-support kita selama ini. Sebelum kita menerima gaji, orang tua juga lah yang memberi uang saku supaya kita bisa berangkat ke kantor... Mereka juga lah yang menyiapkan makan agar kita tidak kelaparan pada saat perjalanan. Walaupun mereka gak minta, tidak ada salahnya menraktir ke tempat makan favorit keluarga atau membelikan barang yang sesuai dengan budget kalian. Perhatian seperti itu, mereka sudah sangat senang lho...

2. Tidak lupa untuk sedekah

Rezeki yang kita dapat itu, masih ada rezeki orang lain didalamnya.. Jangan lupa ya Bears, buat bersedekah... Supaya rezeki kita tetap bersih dan semakin berkah. 

3. Bayar hutang

Mungkin pada saat kita masih sekolah/kuliah, kalian masih ada hutang sama teman, warung kopi atau tempat fotokopi langganan. Nah jangan lupa juga dibayar yaa... Kalau memang belum cukup, bisa dikumpulkan dulu di bulan depan. Asalkan jangan dipakai yaa uang nya... Dengan kita gak punya hutang itu rasanya lebih tenang... Lagipula yang namanya hutang ya harus dibayar kan...

4. Atur uang untuk sebulan kedepan

Lah kalau uang nya langsung dihabiskan, buat keseharian kalian di bulan depan gimana? Masa minta orang tua lagi... Coba hitung kebutuhan kalian selama sebulan, dibutuhkan berapa pengeluarannya. Hitungan nya sudah termasuk ongkos/bensin, makan & minum, dan kebutuhan pribadi.

5. Traktir teman

Budaya traktir teman bukan hal yang baru... Anggap saja untuk menjaga silahturahmi sama teman-teman. Traktiran nya nggak usah yang mahal-mahal hanya karena gengsi... Di sesuaikan dengan budget kalian saja... Sebenarnya dengan kalian bekerja atau sudah mempunyai kesibukan baru, kalian akan sangat jarang untuk bertemu dengan teman-teman... 

6. Menabung

JB awal-awal kerja gak nabung lho, sekitar 6 bulan pertama kerja.. Hahaha 😂 Karena belum ada tujuan nya saja... Jangan diikutin yaah... Ada baiknya sih kalau kita bisa menabung sedini mungkin, punya keinginan untuk beli motor atau beli HP baru atau untuk menikah. Saran JB, supaya mudah dan nggak lupa, biasanya bank mempunyai produk tabungan rencana gitu... Daftarkan saja.. Atau nggak kalian punya 2 rekening, dimana setelah menerima gaji bisa langsung auto debit ke rekening satunya lagi. Simpen baik-baik yaa ATM tabungan nya supaya nggak kepakai... 

Tidak lupa untuk selalu bersyukur bahwa kalian menerima rezeki setiap bulan nya, kalian menjadi mampu untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga kalian, dan bisa berbagi dengan orang lain. Perlu diingat juga kita memang menganggarkan pengeluaran kita setiap bulan, tapi jangan jadikan ini patokan gaji yang ingin kita dapat dari perusahaan. Karena standar gaji sudah ada ketentuannya. Jadi yang harus diatur adalah pengeluaran kita. Mungkin diawal-awal kita masih butuh subsidi dari orang tua, atau mungkin kita masih membawa bekal untuk menghemat pengeluaran, atau mungkin juga diawal-awal kita masih belum bisa menabung. Jadi prioritaskan yang mana menurut kalian bisa tanggung sendiri.

09 August 2019

BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Terdaftarkah? (Part 2)


Halloo... :)

Mempunyai perlindungan selama bekerja adalah hal yang penting, sama pentingnya mempunyai perlindungan kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan pegawai perusahaan. Perusahaan harus mendaftarkan pegawainya dan biasanya iuran bulanannya memotong langsung dari gaji bersih pegawai. Itu lah sebabnya tidak banyak orang tahu dengan detail mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Padahal kalau ditelusuri, ada banyak hal penting mengenai BPJS Ketenagakerjaan seperti apa manfaatnya, bagaimana cara mencairkan dananya, dan sebagainya... Nah kali ini JB mau membahas mengenai BPJS Ketenagakerjaan... 

Apa yang dimaksud dengan BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), yang dikelolah oleh PT. Jamsostek. Namun sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014. 

Siapa saja yang mendapat perlingdungan dari BPJS Ketenagakerjaan?

Semua pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik bekerja di sektor formal maupun tidak formal. Buat yang bekerja di sektor formal, perusahaan wajib mendaftarkan pegawainya dan juga menanggung sejumlah uiran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika perusahaan tidak mendaftarkan kalian, bisa lho melaporkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan untuk yang bekerja di sektor non formal, dapat mendaftarkan diri ke Kantor BPJS dan membayar sendiri uang kepesertaan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia minimun enam bulan masa kerja.

Apa saja Program dari BPJS Ketenagakerjaan?

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program utama yang bisa kalian mendaftar kepesertaan, yaitu

1. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): program yang memberikan perlindungan berbagai resiko kecelakaan yang mungkin terjadi dalam hubungan kerja. Mulai dari kalian berangkat bekerja sampai kembali kerumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja. Program JKK ini dibayar sepenuhnya oleh perusahaan dengan besaran nilai 0.24% hingga 1.74% sesuai kelompok usaha.

2. Program Jaminan Kematian (JK): memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Iuran JK ini ditanggung oleh perusahaan sebesar 0.3% dengan jaminan kematian yang diterima sebesar Rp.. 36.000.000.

Manfaat program jaminan kematian:

  • Santunan sekaligus sebesar Rp 16.200.000
  • Santunan berkala selama 24 bulan, dengan rincian 24 x Rp. 200.000 = Rp. 4.800.000 yang dibayar sekaligus
  • Biaya pemakaman sebesar Rp. 3.000.000
  • Bantuan beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang telah memasuki masa iur paling singkat 5 tahun sebesar Rp. 12.000.000

3. Program Jaminan Hari Tua (JHT): program ini memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya sebagai jaminan hidup di hari tua. Perusahaan akan menanggung sebanyak 3.7% dari total iurannya. Peserta akan menerima semua iuran yang dikumpulkan tersebut setelah memasuki masa pensiun, yaitu berumur 56 tahun, meninggal dunia atau cacat total tetap. Hasil pengembangan JHT paling sedikit sebesar rata-rata bunga deposito counter bank pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan wajib memberikan informasi kepada peserta mengenai besarnya saldo JHT beserta hasil pengembangan 1 kali dalam setahun.

4. Program Jaminan Pensiun (PJ): jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

Nantinya, peserta program JP akan mendapatkan manfaat pensiun berupa sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan minimal 15 tahun. Usia pensiun untuk pertama kali ditetapkan 56 tahun dan 1 Januari 2019, usia pensiun menjadi 57 tahun dan selanjutnya bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.

Ada manfaat tambahannya juga, apa saja?

Selain informasi diatas, ada juga manfaat lainnya yang bisa didapatkan, yaitu peserta yang sudah bergabung BPJS Ketenagakerjaan minimal 5 tahun bisa mendapatkan bantuan pinjaman uang muka untuk pembelian rumah, program beasiswa bagi anak pegawai yang tidak mampu, dan disediakan pelatihan-pelatihan untuk menurunkan resiko kecelakaan kerja. 

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online?

Sebelum mendaftar, tentunya terdapat syarat dan ketentuan yang perlu disimak. Persiapkan seluruh dokumen yang sudah ditentukan, maka selanjutnya kalian tinggal masuk pada halaman onlne BPJS Ketenagakerjaan. 

Bagaimana cara pencairan dananya?

Pencairannya cukup mudah jika kalian bisa memenuhi beberapa persyaratan dan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat apabila ingin klaim secara offline atau pun secara online melalui sistem e-Klaim.

Cukup sekian pengenalan mengenai BPJS Ketenagakerjaan maupun BJPS Kesehatan yang sudah JB post sebelumnya. Ada pepatah lama, tak kenal maka tak sayang, dengan mengenal dalam soal BPJS Ketenagakerjaan akan memudahkan kalian sebagai peserta untuk mendapatkan ragam keuntungannya...

06 August 2019

BPJS Kesehatan, Wajib Bergabung? (Part 1)

Halloo... 

Mendengar istilah BPJS mungkin sudah gak asing lagi ya Bears! Terutama nih bagi kalian yang sudah lama bekerja, mungkin dari pihak perusahaan sudah membantu kalian dalam pendaftaran BPJS Kesehatan, maupun telah mendaftarkan kalian pada BPJS Ketenagakerjaan.

Apalagi sekarang sudah banyak masyarakat semakin concern dengan asuransi. Salah satu asuransi yang paling banyak dibutuhkan adalah asuransi kesehatan.

Pemerintah pun turut memfasilitasi masyarakat Indonesia dengan asuransi kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Sejak kemunculannya sejak 1 Januari 2014, memberikan warna baru pada jaminan sosial dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Apakah kalian sudah tahu apa itu BPJS?

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS mengganti sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia, yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT. Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan PT. Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Pada post kali ini JB pertama-tama akan membahas mengenai BPJS Kesehatan terlebih dahulu ya..



BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang sudah bekerja di Indonesia minimal enam bulan dan telah membayar iuran. Jadi kepesertaan BPJS Kesehatan itu sifat nya wajib, meskipun telah memiliki Jaminan Kesehatan lainnya.

BPJS pun memiliki program kesehatan yang dinamakan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan adanya JKN seluruh masyarakat Indonesia dapat memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik. Manfaat dari JKN ini meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, hingga rawat inap.

Kelebihan dan kekurangan apa saja pada BPJS Kesehatan?

Ketika BPJS hadir, memberikan jalan keluar untuk masyarakat Indonesia dalam mendapatkan fasilitas kesehatan dengan yang tidak terlalu mahal. Apa saja kah kelebihan dan kekurangan BPJS Kesehatan ini?

Kelebihan BPJS Kesehatan:

❒ Premi yang murah

Premi BPJS Kesehatan sangat murah dibandingkan dengan yang lain. Meskipun murah, layanan dan pengobatan yang didapat tidak kalah baik dengan asuransi lainnya. Adapun Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas 1 Rp 80.000, Kelas 2 Rp 51.000, dan Kelas 3 Rp 25.500. Dengan hanya membayar iuran tersebut, kalian sudah bisa di cover banyak penyakit, rawat inap, pembedahan, obat, dan melahirkan. Bahkan cuci darah juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

❒ Menjamin seumur hidup

Dengan hanya membayar iuran premi yang tidak terlalu mahal, seluruh peserta BPJS Kesehatan mendapatkan proteksi seumur hidup. Berbeda dengan kebanyakan asuransi lainnya yang hanya membatasi jaminan hingga penerima asuransi berumur 100 tahun. Semua keuntungan tersebut menjadi hak bagi seluruh peserta, tentunya semua dapat diberikan jika peserta memenuhi kewajibannya.

❒ Tidak ada pengecualian

Dalam pendaftaran asuransi kesehatan lain mengharuskan adanya medical check up, dan jika peserta memiliki penyakit yang kronis, harga premi yang ditagihkan pun akan semakin mahal atau ditolak pengajuan polis. BPJS Kesehatan siap menanggung penyakit yang dikecualikan banyak asuransi pada umumnya, seperti thalassemia, gagal ginjal kronis, kanker, penyakit jantung, dan penyakit lainnya yang tidak ada diasuransu lain.

Sedangkan, kekurangan BPJS Kesehatan:

❒ Metode berjenjang

Kekurangan paling utama di BPJS Kesehatan adalah adanya sistem berjenjang, diluar keadaan darurat, dimana kalian harus memeriksakannya di Faskes 1 terlebih dahulu yaitu puskesmas atau klinik. Setelah dari Faskes 1, jika dirasa harus ke rumah sakit maka peserta baru bisa ke rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

❒ Hanya ada di Indonesia

Kelemahan selanjutnya, pelayanan BPJS Kesehatan hanya berlaku di Indonesia saja. Sedangkan asuransi kesehatan lain dapat memproteksi pesertanya diseluruh dunia.

❒ Antrian yang panjang

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan pengubahan data, atau menjadi pasien untuk berobat ke rumah sakit harus dihadapkan dengan antrian yang sangat panjang dan membutuhkan banyak waktu..

Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan dari BPJS Kesehatan, dan bagi kalian yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dan ingin mendaftarkan diri dan anggota keluarga, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Kalian bisa mendaftar secara offline maupun online.

Syarat-syarat yang perlu kalian siapkan, diantaranya:

  • Kartu Identitas yang berlaku (KTP, SIM, atau Pasport)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku nikah bagi yang sudah menikah
  • Fotokopi buku tabungan sebagai penanggung biaya
  • Pas foto ukuran 3x2 sebanyak 2 lembar.
  • Alamat email yang aktif (untuk pendaftaran online)

Pendaftaran secara online

Kalian bisa langsung mengakses website resminya BPJS Kesehatan kemudian isilah data yang sudah disediakan, termasuk pemilihan kelas yang ditawarkan, fasilitas kesehatan yang mencakupi Faskes Tingkat 1 serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang kalian pilih sebagai rujukan.

Tidak lupa untuk simpan data kalian dan menunggu email notifikasi nomer registrasi kalian yang nantinya akan kalian cetak Virtual Account untuk melakukan pembayaran di Bank yang ditunjuk seperti BRI, BNI dan Mandiri. Setelah menyerahkan uang dan cetakkan Virtual Account kepada teller, nanti kalian akan diberikan bukti pembayaran.

Otomatis BPJS Kesehatan kalian aktif. Silahkan cek kembali email kalian dan menunggu balasan dari BPJS Kesehatan untuk mendapatkan e-ID Card BPJS yang bisa kalian cetak, atau kalian bisa mendatangi langsung ke kantor BPJS untuk cetak kartu dengan membawa seluruh berkas seperti form isiiannya, Virtual Account dan bukti pembayaran.

Pendaftaran secara offline

Kalian harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal kalian dengan membawa semua berkas yang harus disiapkan. Keuntungan nya mendaftar secara offline, kalian bisa langsung ketemu dengan petugas BPJS dimana kalian bisa bebas bertanya, namun sayang nya kalian harus rela mengantri dan bolak balik ke kantor BPJS. Melakukan pembayaran pun bisa kalian pilih melalui ATM, Bank atau Kantor Pos.

Setelah melakukan pembayaran, kalian harus balik lagi ke Kantor BPJS Kesehatan dan menunjukkan bukti pembayaran untuk mendapatkan kartu peserta.

Kesimpulannya, BPJS Kesehatan ini wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Fasilitas dalam mendapatkan pelayanan medis pun sama untuk kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 dalam hal pengobatan, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. Yang membedakan hanya pelayanan non-medisnya, seperti kelas ruang inap. Selain itu, batas pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabilah terlambat akan dikenakan denda sebesar 2%.

Demikian, penjelasan tentang BPJS Kesehatan secara umum ya bears.... 

02 August 2019

Teliti Membaca Kontrak Kerja


Hollaa Bears ¡

Senang rasanya ketika mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan, apalagi bagi yang baru lulus nih, tidak sabar untuk segera menandatangani kontrak kerja yang sudah ada didepan mata. Eitss... Sabar dulu Bears! 😀 Perlu kalian perhatikan terlebih dahulu apa saja yang tertulis pada lembaran kontrak kerja ini, karena dalam sebuah kontrak kerja bisa menentukan nasib kalian dalam beberapa bulan atau beberapa tahun kedepan. So... Perhatikan poin-poin berikut yaa...

1. Membaca dan memahami keseluruhan ketentuan dalam kontrak kerja.

Perlu kalian baca secara teliti dan pahami keseluruhan ketentuan yang tertulis di dalam kontrak kerja, biasanya terdapat berbagai macam hak dan kewajiban masing-masing, yakni pekerja dan pemberi kerja/perusahaan. Sehingga kalian sebagai pekerja, mengetahui secara jelas apa saja hak dan kewajibannya dan termasuk yang tidak boleh kalian langgar.

2. Status karyawan dan masa kerja.

Pastikan kalian mengetahui status kalian dalam perusahaan tersebut. Konfirmasi apakah status kalian sebagai karyawan tetap atau karyawan kontrak. Kepastian status pekerjaan kalian mempengaruhi pada hak dan kewajiban yang akan kalian terima. Selain status, kalian juga perlu memperhatikan masa kerja yang tercantum dalam kontrak kerja. Dengan kata lain, kapan waktu kalian mulai dan berhenti bekerja di perusahaan tersebut.

3. Berapa gaji pokok dan take home pay?

Mengetahui gaji yang akan kalian terima pasti membuat kalian sangat excited, namun perlu juga diperhatikan  komponen dari total gaji yang akan kalian bawa pulang atau take home pay tersebut. Pertama-tama, gaji pokok adalah gaji inti kalian sebagai pekerja. Pastikan gaji pokok yang tercantum nominalnya melampaui atau setidaknya sama dengan Upah Minimum Regional atau UMR. Apabila kurang dari UMR, kalian bisa pertanyakan. Karena, perusahaan melanggar peraturan pemberian gaji karyawan.

Kedua, komponen lainnya, seperti upah lembur, THR, tunjangan, uang transportasi dan makan bisa mempengaruhi besaran take home pay yang kalian terima. Untuk THR sendiri, sudah semestinya kalian terima setiap tahunnya karena telah diatur dalam Undangan-undang Tenaga Kerja minimal satu kali gaji pokok kalian.

4. Sistemasi pembayaran pajak dan potongan lain.

Membayar pajak merupakan kewajiban kita sebagai warga negara yang memperoleh penghasilan. Pembayaran pajak biasanya diurus perusahaan, tapi ada juga perusahaan yang mengharuskan karyawan membayar pajak sendiri-sendiri. Kebanyakan perusahaan menengah-keatas mempunyai staff bagian perpajakan yang mengurusi pembayaran PPh.

5. Kesediaan asuransi dan BPJS.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2013 mengenai Jaminan Kesehatan, pemberi kerja wajib mendaftarkan pegawainya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kemudian setelah terdaftar, iuran dibagi antara pekerja dan perusahaan. Ketahui juga apakah perusahaan menyediakan asuransi tambahan dari swasta.

6. Jenis pekerjaan dan deskripsinya

Di dalam kontrak kerja, biasanya tercantum deskripsi pekerjaan yang meliputi lingkup tanggung jawab yang akan kalian embani selama bekerja di perusahaan tersebut. Sebab bekerja dibidang yang bukan menjadi passion kalian bisa menghambat produktifitas kinerja kalian. Apabila terdapat tidak kesesuaian, kalian perlu mempertanyakan. Jangan takut untuk menyuarakan pendapat kalian yaaa....

7. Jam kerja kantor.

Mungkin kelihatan nya sepele untuk urusan jam kerja kantor yaa, tapi jangan salah Bears! Kalau kalian melamar dengan jam kerja nine to five, ya pastikan tercantum seperti itu.. Jangan sampai ternyata tercantumnya shift. Selain itu, kalau gak ada perjanjian masuk hari Sabtu, coba tanyakan lebih jelas. Hitung juga jam kerja kalian sudah sesuai ketetapan pemerintah, yaitu 40 jam dalam satu minggu.

8. Perhatikan pasal pemberhentian kerja dan soal pemutusan hubungan kerja (PHK)

Ada beberapa perusahaan yang memberikan masa uji coba pada karyawan barunya. Disini juga kalian harus perhatikan, kalau memang tak mengerti bisa ditanyakan. Supaya kalian gak kaget mendadak diberhentikan oleh perusahaan.

Sedangkan bagi pemutusan hubungan kerja, perusahaan biasanya memberikan pesangon apabila terjadi pemutusan kerja, baik itu karena perusahaanya gulung tikar atau perpindahan ke lokasi operasional baru. Bagaimanapun, pemutusan hubungan kerja merupakan hal yang dapat merugikan kalian sebagai karyawan.

9. Penalti

Mungkin ada beberapa hal yang membuat kalian harus resign dari perusahaan tersebut sebelum masa kontrak kerja habis. Untuk itu kalian harus memastikan apakah perusahaan memberlakukan penalti jika kalian memutuskan untuk resign. Jangan sampai terjadi, misalnya kalian digaji Rp 4 juta-an sebulan, tetapi kalian dibulan ke-7  masa kontrak kalian resign, kemudian disuruh membayar penalty sebesar Rp 100 juta. Ckckckck... Ini sih bahaya banget Bears!

10. Pengajuan dan tenggang waktu cuti.

Nah satu lagi nih, yang sebenarnya sepele tapi bisa juga merugikan diri kalian sendiri. Ada perusahaan yang memberikan hak cuti setelah setahun bekerja, ada juga yang tidak. Perhatikan mekanisme pengajuan cuti dan tenggang waktu cuti yang diperbolehkan oleh perusahaan.

Cukup sekian ya Bears, 10 point yang wajib kalian perhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja, karena itu semua demi jenjang karir kalian kedepannya. Jika kalian merasa ganjil dengan kontrak kerja yang diberikan oleh suatu perusahaan, tanyakan terlebih dahulu, dan kalau menurut kalian tidak sesuai, kalian bisa lho menolak nya. Carilah perusahaan lain yang lebih jelas demi perkembangan karir kalian.